Antarajawabarat.com, 19/3 - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengeluarkan keputusan tentang penunjukan pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat yang memutuskan Asisten Administrasi Sedak Provinsi Jabar Iwa Karniwa sebagai Plh Sekda Provinsi Jawa Barat terhitung tanggal 17 Maret 2015.
Biro Humas Protokoler dan Umum Pemprov Jabar dalam siaran persnya, Kamis, menyatakan dalam SK bernomor 821/Kep.338-BKD/2015 ini terungkap penunjukkan Plh ini dikarenakan Sekda Jabar Wawan Ridwan terhitung tanggal 4 Maret 2015 berhalangan sementara dikarenakan sakit sehingga tidak dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
Sehubungan dengan itu, ditunjuklah Plh yang ditetapkan gubernur sesuai dengan yang diatur pada Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K.26-3/V.5-10/99 tanggal 18 Januari 2002 Perihal Penujukan Pejabat Pelaksana Harian.
Sebagai Plh Sekda Iwa Karniwa, seperti yang tertulis pada SK, memiliki kewenangan untuk pengelolaan administrasi keuangan, administrasi barang, dan administrasi kepegawaian berikut seluruh kewenangan yang melekat dalam jabatan sesuai ketentuan peraturan perundangan.
Dijelaskan juga, Plh Sekda berwenang melaksanakan Pengundangan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat, Pergub Jabar, Peraturan DPRD Prov. Jabar.***2***
Ajat S
Iwa Karniwa Ditunjuk Sebagai Plh Sekda Jabar
Kamis, 19 Maret 2015 17:08 WIB