Kabupaten Bogor (ANTARA) - Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu meminta PT Jasa Kepariwisataan (Jaswita) Jabar agar tidak serampangan dalam mengembangkan usaha di kawasan wisata Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Dalam pertemuan tadi kita sudah menegaskan bahwa pengembangan dan pembukaan usaha wilayah itu rujukannya adalah tata ruang, panglima sebagai penunjuk yang harus dipatuhi," ungkapnya usai menerima kunjungan jajaran PT Jaswita di kantor bupati di Cibinong, Rabu.
Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Jawa Barat ini melalui anak usahanya Jaswita Lestari Jaya dan Jaswita Bina Lestari belum mengantongi izin bagi pendirian wahana permainan bianglala di area kebun teh milik PT Perkebunan Nusantara dan bangunan rumah makan Asep Stroberi di lahan eks Rindu Alam milik Pemprov Jabar.
Asmawa mengaku sudah menyampaikan kepada direksi perusahaan plat merah tersebut agar menghentikan aktivitas usaha mereka yang belum mengantongi izin.