"Di dalam gelar perkara itu sebelum menetapkan tersangka dia sudah melakukan analisis yuridis, baik pasal-pasal yang diterapkan, kemudian barang bukti yang ada semua sudah disampaikan di dalam perkara itu," ucapnya.
Selain itu, ia meminta masyarakat untuk menahan diri terkait isu liar yang berkembang dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu yang belum tentu benar.
"Mengimbau kepada masyarakat, mari kita secara bersama-sama melihat hukum itu secara komprehensif, jangan istilahnya pak polisi nanti ada kecenderungan, oh tidak," kata dia.
Baca juga: Polda Jabar siapkan alat bukti penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Jabar: Penetapan Pegi sebagai tersangka sudah sesuai prosedur