Antarajawabarat.com, 16/2 - Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar mengatakan jaminan sosial ketenagakarjaan akan mendorong peningkatan kualitas hubungan kerja yang produktif dan mutualistik antara perusahaan dengan tenaga kerja, kawa Wagub Jabar Deddy Mizwar di Bandung, Senin.
"Lahirnya program jaminan kesejahteraan nasional merupakan upaya pemerintah untuk melindungi hak setiap warga negara dalam mendapatkan perelindung sosial dasar termasuk didalamnya para tenaga kerja," kata Deddy.
Pelindungan jaminan kesejahteraan bagi tenaga kerja sangat penting, karena tenaga kerja sebagai aktor utama dalam aktifitas perekonomian nasional.
"Hubungan kerja para pengusaha dengan tenaga kerja tidak terbatas dalam pemanfaatan dalam aktifitas produksi saja, harus disertai komitmen dalam penjaminan kualitas kesejahteraan bagi para tenaga kerja," katanya.
Ia mengatakan jaminan sosial tenaga kerja sangat penting dan menjadi faktor fundamental dalam menjaga derajat produktifitas tenaga kerja. Hubungan simbiosis mutualistik antar pengusaha dengan tenaga kerja akan menghadirkan prinsip Kesetaraan yang berkesinambungan.
Perusahaan berhak mendapatkan produktiftas yang berkualitas dari tenaga kerja sehingga mendorong peningkatan kualitas hasil kerja.
"Produktifitas tidak akan dapat terwujud dengan baik tanpa hadirnya jaminan resiko ketenagakerjaan yang melindungi kualitas dan produktifitas tenaga kerja yang dilaksanakan oleh perusahaan," katanya.
Lebih lanjut ia menyebutkan, Jawa Barat merupakan provinsi dengan jumlah penduduk terbanyak sekitar 45,34 juta orang, dengan jumlah sekitar 18.410.000 yang bekerja dan 1.870.000 para pencari kerja.
"Hubungan industrial yang harmonis, dinamis, berkeadilan serta bermartabat tidak saja penting untuk kepentingan mikro perusahaan tapi juga kepentingan nasional," katanya.
Kondisi hubungan yang kondusif juga menjadi salah satu faktor daya tarik investor menanamkan modal di Jawa Barat dalam rangka perluasan kesempatan kerja.
"Dengan meningkatkan investasi akan mengurangi pengangguran yang pada akhirnya mengecilkan jumlah penganggur dan mengatasi kemiskinan di masyarakat," katanya.
Penyelanggraan Jaminan sosial yang dilaksanakan BPJS Ketenagakerjaan merupakan komitmen pemerintah dalam memberikan jaminan sosial khususnya resiko ketenagakerjaan dalam bentuk Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun.
"Pelaksanaan BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan secara penuh pada 1 juli 2015, akan memberikan dampak peningkatan investasi, kemakmuran dan daya saing tenaga kerja dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN 2015," kata Wagub Jabar menambahkan.***3***
Agung
Jaminan Sosial Tingkatkan Kualitas Pekerja
Senin, 16 Februari 2015 20:04 WIB