Garut, Jawa Barat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, menyiapkan tempat untuk pedagang kaki lima (PKL), yang selama ini berjualan, di Jalan Ahmad Yani agar tetap bisa berjualan dengan nyaman dan aman, tanpa melanggar ketertiban umum.
"Kita sudah melakukan pemetaan atau pengaplingan yang diperuntukkan pedagang, khususnya yang kita prioritaskan di Jalan Ahmad Yani," kata Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral Kabupaten Garut Ridwan Effendi kepada wartawan di Garut, Jabar, Senin.
Baca juga: 196.113 balita di Garut diperiksa untuk mendeteksi stunting
Ia menyebutkan tempat yang disediakan pemerintah bagi PKL itu yakni di Jalan Ciledug, kemudian dua Gedung Lasminingrat dan Bale Paminton, dan rencananya sedang diusulkan penggunaan gedung bekas bioskop Sumber Sari.
"Tidak hanya di situ (Jalan Ciledug) tapi ada dua bangunan termasuk satu yang sedang kita mohon itu eks gedung bioskop Sumber Sari," katanya.
Ia menyampaikan khusus untuk pemanfaatan gedung bekas bioskop, pihaknya akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan komando resor militer (korem) untuk izin penggunaan bagi PKL tersebut.
"Diharapkan bisa efektif dipergunakan juga oleh kawan dari PKL agar dapat tertampung di tiga gedung itu, Bale Paminton, Lasminingrat termasuk eks bioskop Sumber Sari," katanya.
Ia mengatakan untuk sementara PKL yang berjualan di Jalan Ahmad Yani belum semuanya dapat direlokasi ke tempat tersebut karena masih dalam persiapan.
Seusai arahan Penjabat Bupati Garut Barnas Adjidin, kata dia, sementara diberikan kesempatan dulu untuk persiapannya dan selanjutnya sepekan setelah Idul Adha semua PKL sudah bisa direlokasi ke tempat yang disediakan.