Jakarta (ANTARA) - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (30/5), menyita satu unit Toyota Innova Venturer dari putri eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Indira Chunda Thita.
"Sesuai dengan berita acara penyitaan, mobil ini disita dari anggota DPR RI periode 2023—2024 Indira Chunda Thita," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Mobil tersebut, kata dia, ditemukan di Kota Bandung dan diduga pembeliannya menggunakan identitas pihak lain yang selanjutnya dimutasikan lagi kepemilikannya untuk menghilangkan jejak asli dari pemilik sebenarnya.
Penyidik KPK selanjutnya akan mengonfirmasi temuan itu dengan memeriksa sejumlah saksi dan dikonfirmasi langsung kepada tersangka SYL untuk melengkapi berkas perkara penyidikan dugaan TPPU.
KPK mengumumkan telah memulai penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo sebagai pengembangan dari kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Tim penyidik KPK dalam beberapa waktu terakhir sedang melakukan pelacakan dan penyitaan aset yang diduga berasal dari hasil korupsi di Kementerian Pertanian.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KPK sita satu unit Innova dari putri SYL
KPK sita satu mobil Innova Venturer dari putri SYL
Jumat, 31 Mei 2024 20:00 WIB