Antarajawabarat.com, 27/11 - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan pihaknya menerapkan pelayanan sosial bagi kalangan lanjut usia (lansia) dengan melakukan pendekatan panti dan nonpanti untuk memberikan perlindungan dan jaminan sosial.
"Saat ini, pelayanan sosial bagi lansia dilakukan dengan pendekatan panti dan non panti, baik melalui home care dan day care," kata Khofifah saat kunjungan kerja ke Kota Bandung, Jabar, Kamis.
Ia menuturkan, pelayanan sosial bagi lansia merupakan keharusan dilakukan pemerintah, diantaranya dengan panti sebagai alternatif representasi negara.
Namun, menurut dia, penanganan sosial bagi lansia tidak selalu harus dilakukan di panti, pihaknya juga melakukan penjangkauan memperluas pelayanan untuk membantu dalam mendata dan menemukenali masalah utama lansia.
"Kemensos telah melakukan langkah langsung lapangan dalam bentuk bedah kamar lansia terlantar," katanya.
Ia menegaskan, pelayanan sosial bagi lansia harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program pemerintah untuk memperoleh perlindungan sosial maupun jaminan sosial.
"Merupakan sebuah keniscayaan negara hadir dalam pelayanan dan pemberdayaan bagi lansia," katanya.
Berdasarkan data Kementerian Sosial jumlah penduduk Indonesia 237.641.326 jiwa dan yang masuk kategori lansia berjumlah 18.043.717 jiwa, tidak terlantar 10.533.831 jiwa, rawan terlantar 4.658.280 jiwa dan yang terlantar 2.851.606 jiwa.
Selanjutnya mencatat ada 1,7 juta jiwa Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) 'unregister' dan dipastikan akan mendapatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Angka harapan hidup rata-rata penduduk Indonesia 70,7 tahun dan yang tertinggi di DI Yogyakarta 74.2 tahun, untuk laki-laki 75 tahun dan wanita 65 tahun. ***1***
Mensos: Penanganan Sosial Lansia Dengan Pendekatan Panti
Kamis, 27 November 2014 18:56 WIB