Antarajawabarat.com,21/11 - Kantor Pos Cianjur, Jawa Barat, mencairkan dana bantuan Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS) sebesar Rp400 ribu per rumah tangga sasaran untuk jatah dua bulan, yang dijadwalkan pada 20 November sampai 12 Desember 2014.
Humas Satgas PSKS Kantor Pos Cianjur, Suhana, di Ciannjur, Jumat, mengatakan, penyaluran dana PSKS tersebut sesuai jadwal tahap awal untuk rumah tangga sasaran (RTS) di lima kecamatan, meliputi Cianjur, Cugenang, Karangtengah, Mande, dan Cilaku. Tercatat sebanyak 211.373 RTS yang menerima manfaat.
"Untuk kecamatan lainnya akan diinformasikan kemudian menunggu hasil koordinasi yang dilakukan Kantor Pos Cabang dengan pihak kecamatan atau desa yang ada di wilayah masing-masing," katanya.
Selain pembayaran dana PSKS dilakukan di Kantor Pos, jelas dia, juga dilaksanakan di beberapa komunitas untuk mempermudah dan memberikan pelayanan kepada warga yang lokasinya jauh dari Kantor Pos Cianjur.
"Nilai bantuan dana PSKS ini adalah Rp200 per bulan, mamun untuk pembayaran tahap pertama diberikan jatah dua bulan, sebesar Rp400 ribu per orang/RTS," katanya.
Dia mengungkapkan, RTS dapat melakukan pengambilan dana sesuai dengan keinginan masing-masing, dapat mengambil semua dana tersebut atau hanya ditarik sebagian yang saldonya nanti dapat ditarik sewaktu-waktu sesuai dengan keinginan. "Dana itu bisa diambil kapan saja sesuai keinginan warga yang mendapatkan hak," katanya.
Sedangkan syarat pengambilan bantuan PSKS bagi warga penerima hak, tutur dia, di antaranya pembayaran hanya dapat dilakukan pada RTS yang tercantum dalam daftar nominasi (Damon), mereka membawa dan menunjukkan Kartu Perlindungan Sosial (KPS), kartu identitas atau KTP yang berlaku dan tidak dapat dikuasakan.
"Selain itu, pembayaran dilakukan sesuai dengan penjadwalan dari masing-masing Kantor Pos bayar. Serta jadwal pembayaran yang disusun merupakan bayar utama bagi RTS yang tidak sempat mencairkan pada masa bayar utama, masih dapat menarik saldo di rekening gironya," kata dia.
Penyaluran dana tersebut, tambah dia, merujuk Instruksi Presiden RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang pelaksanaan PSKS 2014, PT POS Indonesia (Persero) ditugaskan menjadi pelaksana penyaluran bantuan PSKS dengan menggunakan pelayanan Giropos.
"Sesuai data PPLS tahun 2011 yang disempurnakan oleh TNP2K, penerima bantuan PSKS untuk Kabupaten Cianjur sebanyak 211.373 RTS," katanya.
Sementara itu, Babay (49) warga Gang Harapan II, Jalan Siliwangi, kelurahan Sawahgede, mengaku, sangat terbantu dengan adanya program tersebut, selain untuk kebutuhan sehari-hari, dia bisa membawa ibunya untuk berobat meski dinilai dana tersebut kurang mencukupi.
"Saya harap bantuan ini bisa berkelanjutan dan jangan berhenti. Sekecil apapun nilainya, sangat membantu meringankan beban kami. Setidaknya kami memiliki dana untuk kebutuhan tidak terduga setiap bulannya," kata dia. ***3***
(KR,FKR)
Fikri