Antarajawabarat.com,18/11 - Organisasi Angkutan Darat (Organda) Jabar telah mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum sebesar 35 persen kepada Pemerintah Provinsi Jabar untuk penyesuaian dampak kenaikan bahan bakar minyak (BBM).
"Kami sudah mengajukan penyesuaian tarif kepada Pemerintah Jawa Barat sebesar 35 persen," kata Ketua Organda Jabar Dede T Widarsih kepada wartawan di Bandung, Selasa.
Ia menuturkan, usulan itu sudah mendapatkan respon dari Pemerintah Provinsi Jabar dan menyetujui kenaikan sebesar 33 persen untuk angkutan umum dan 29 persen untuk bus besar.
Menurut dia, kemampuan pemerintah yang mendekati besaran tarif yang diusulkan selanjutnya akan menjadi pembahasan Organda.
"Setidaknya angka tersebut cukup mendekati keinginan kami," katanya.
Menanggapi kenaikan BBM itu, menurut Dede terlalu cepat sehingga banyak sopir angkutan umum menaikan tarif secara sepihak bahkan mogok jalan karena takut rugi.
Rencananya, lanjut Dede, lima puluh ribuan sopir angkutan umum di Jabar akan menggelar aksi mogok operasi, Rabu (19/11) sebagai bentuk kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah.
"Keputusan mogok itu hasil dari Rapimnas di Semarang beberapa waktu lalu yang sepakat akan mogok nasional ketika diberlakukanya kenaikan BBM," kata wanita yang menjabat sebagai anggota DPRD Jabar Fraksi Golkar itu.
Ia menegaskan, keputusan mogok itu dapat dilakukan kompak oleh seluruh angkutan umum yang beroperasi di wilayah Jabar.
Ajakan itu, kata dia untuk kepentingan bersama agar pengusaha dan sopir angkutan umum mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Mogok ini kan demi kita semua, agar pemerintah memperhatikan nasib kita," katanya.***2***
Feri P
Organda Jabar Harapkan Kenaikan Tarif 35 Persen
Selasa, 18 November 2014 17:02 WIB