Korlantas Polri kembali memberlakukan sistem contraflow dari KM 72 Tol Cipali sampai dengan KM 47 Tol Jakarta-Cikampek.
“Setelah one way, kami akan melakukan contraflow sampai dengan KM 47,” ujarnya.
Mantan Dirgakkum Korlantas Polri itu menjelaskan pertimbangannya tetap memberlakukan contraflow arus balik, setelah dilakukan evaluasi setelah kejadian kecelakaan lalu lintas di KM 58 saat berlangsung confraflow, yang menewaskan 12 orang.
Dia mengatakan pada saat volume kendaraan di satu penggal jalan mengalami kelebihan daya tampung (over load) atau visiratio (kapasitas jalan dengan jumlah kendaraan) lebih dari 0,8 persen atau mendekati angka 1 persen maka perlu upaya-upaya untuk melakukan penambahan kapasitas jalan.
“Secara universal di negara manapun, akan melakukan penambahan kapasitas jalan dengan apa? Yaitu dengan contraflow,” katanya menerangkan.
Berdasarkan prediksi Jasamarga, visiratio di KM 66 mencapai 0,96 persen bahkan mencapai 1,16 persen bila tidak dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Di KM 66 itu, pertemuan antara Trans Jawa dari arah timur dan Cipularangan dari arah Bandung. Jadi di pertemuan tersebut visirationya ada di 1,16 persen,” kata Aan.
Meski telah dilakukan rekayasa lalu lintas, kata Aan, visiratio di titik tersebut masih di angka 0,96 persen. Yang artinya, arus akan padat, dan sulit bila tidak dilakukan rekayasa lalu lintas.
“Tapi ini akan kami kelola. Mudah-mudahan dengan beberapa pembatasan nanti ini bisa mengurangi visiratio yang lebih ideal lagi,” ujarnya.
Aan menekankan, penerapan contraflow arus balik dilaksanakan dengan mengikuti catatan evaluasi yang disampaikan oleh pemangku kepentingan terkait, termasuk ahli.