Jakarta (ANTARA) - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang pemberlakuan rekayasa lalu lintas satu arah atau one way di KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung sampai Selasa siang.
Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol. Raden Slamet Santoso mengatakan one way diberlakukan hinggan Selasa (9/4) siang ini atau pukul 12.00 WIB.
"Korlantas perpanjang one way dari KM 72 Tol Cipali hingga KM 414 Tol Kalikangkung sampai dengan 9 April pukul 12.00 WIB," kata Raden dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Dia menjelaskan rekayasa lalu lintas one way dapat dihentikan apabila pada periode tersebut kondisi lalu lintas dari traffic counting berada di bawah parameter.
Selain itu, kondisi ini juga diikuti dengan pantauan CCTV dan laporan petugas di lapangan selama tiga jam berturut-turut.
Raden mengimbau para pengendara untuk selalu berhati-hati dan mematuhi petugas di lapangan.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: One way KM 72 Cipali-KM 414 Kalikangkung diperpanjang hingga siang ini