Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pasca-bencana tanah longsor yang terjadi di Kampung Palagantalang, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin sekitar pukul 18.45 WIB, saat ini atau sekitar pukul 22.00 WIB jalan penghubung Sukabumi-Bogor sudah bisa dilalui oleh kendaraan bermotor dari dua arah.
Sementara Kapolsek Parungkuda Kompol Aah Hermawan menambahkan untuk penanganan pasca-bencana tanah longsor pihaknya telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi untuk mengatur arus lalu lintas baik yang keluar dari arah Sukabumi ataupun yang masuk dari arah Bogor.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jalan lintas Sukabumi-Bogor bisa dilewati lagi kendaraan pascalongsor