"Berdasarkan kegiatan yang dilakukan mulai dari pengecekan surat-surat, kelengkapan kendaraan, STNK, uji kelaikan, serta surat izin mengemudi dari pengendara sopir bus, untuk hasilnya semuanya memenuhi syarat," kata Marlina.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap sopir ataupun kendaraan angkutan umum itu sebagai langkah antisipasi dan menghindari risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya, terutama saat musim mudik Lebaran.
"Kegiatan cek ini dilakukan untuk persiapan menghadapi arus mudik dan balik Lebaran 2024, utamanya untuk kenyamanan dan keselamatan penumpang," katanya.
Satlantas Polres Garut cek kelaikan bus angkutan Lebaran
Selasa, 26 Maret 2024 18:40 WIB