Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi menyebutkan muncul usulan agar Sukabumi dimasukkan ke dalam kawasan aglomerasi pada Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ).
"Ada usulan Sukabumi itu dimasukkan juga karena menjadi satu kesatuan karena mengantisipasi perkembangan kota ke depan," kata Awiek, sapaan karibnya, ditemui di sela rapat panitia kerja (panja) pembahasan DIM RUU DKJ di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.
Dia menyebut bahwa pada rapat panja pembahasan DIM RUU DKJ muncul sejumlah wilayah untuk masuk dalam kawasan aglomerasi.
Meski demikian, kata Awiek, usulan yang ada itu tidak bisa masuk dalam RUU DKJ karena penentuan wilayah yang masuk kawasan aglomerasi merupakan ranah kewenangan pemerintah untuk mengaturnya melalui peraturan pemerintah (PP).
"Usulan yang ada itu tidak bisa masuk dalam undang-undang karena kawasan aglomerasi, daerah mana saja yang masuk, itu diatur aturan teknis oleh pemerintah," katanya.
Adapun, lanjut dia, berdasarkan peraturan pemerintah kawasan aglomerasi itu meliputi Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, hingga Cianjur atau Bodetabekpunjur.
Sebelumnya saat rapat panja RUU DKJ, anggota Baleg DPR RI Heri Gunawan mengusulkan agar Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi RUU DKJ, mengikuti Cianjur yang masuk dalam kawasan aglomerasi.
Dia mengatakan bahwa selain telah tersedianya jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi), Sukabumi juga merupakan kawasan pabrik dan pemasok air mineral.
"Memang Cianjur itu sebetulnya enggak terlalu jauh, mungkin itu hanya kawasan resapan, tetapi kawasan ekonomi penyangganya dari Sukabumi, kalau mau ya sampai ke Sukabumi sekalian, mungkin itu jadi salah satu pertimbangan," ujar Heri saat rapat.
Heri juga menilai Sukabumi memenuhi program dan kegiatan untuk menjamin sinkronisasi pelaksanaan pembangunan dan pelayanan publik di kawasan aglomerasi, yang berdasarkan aturan minimal mencakup transportasi pengelolaan sampah, lingkungan hidup, penanggulangan banjir, dan pengelolaan air minum.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Baleg: Ada usulan Sukabumi masuk kawasan aglomerasi
Muncul usulan Sukabumi dimasukkan kawasan aglomerasi DKJ
Kamis, 14 Maret 2024 19:00 WIB