Selain itu, kata dia, Dishub Kota Bandung menggencarkan operasi dan penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan di sejumlah ruas jalan.
Asep mengatakan penindakan dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku parkir liar yang sering menggunakan fasilitas umum dan mengakibatkan kemacetan.
“Operasi parkir liar kita akan berkolaborasi dengan pihak Kepolisian, TNI, Kejaksaan, dan pengadilan, yang dilaksanakan setiap hari kerja mulai pukul 10.00 - 16,00 WIB, dengan rata-rata capaian operasi per hari lima sampai 15 ruas jalan,” kata Asep.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Dishub Kota Bandung siapkan pengaturan lalu lintas selama Ramadhan