Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menggelar Sidang Tera Ulang terhadap sejumlah alat timbangan milik pedagang di pasar hingga mesin dispenser SPBU dalam pencanangan Daerah Tertib Ukur (DTU).
Penjabat (Pj) Bupati Bogor Asmawa Tosepu saat memimpin Sidang Tera Ulang di Pasar Cibinong, Bogor, Kamis, mengungkapkan bahwa alat timbangan milik para pedagang di pasar tersebut ditera ulang secara berkala.
Ia juga memimpin Sidang Tera Ulang terhadap mesin dispenser SPBU di sekitaran Pakansari, Cibinong.
"Ini adalah bagian dari upaya kita bersama memberikan layanan kepada masyarakat terutama kepada para pembeli, agar barang yang dibeli sesuai takarannya ketika ditimbang,” ungkapnya.
Asmawa meminta kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kabupaten Bogor untuk secara berkala melakukan tera ulang atas alat ukur yang digunakan pedagang di setiap pasar.
“Saya minta lakukan pengawasan dan pembinaan kepada masyarakat, karena penting para pedagang memberikan pelayanan yang baik kepada pembeli, dengan timbangan yang sesuai. Karena jika tidak sesuai, hukumannya bukan hanya di dunia tapi juga di akhirat,” kata Asmawa.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Bogor Sidang Tera Ulang timbangan pasar hingga dispenser SPBU
Pemkab Bogor Sidang Tera Ulang timbangan pasar
Jumat, 8 Maret 2024 6:11 WIB