Irfan menyebut, titik-titik tersebut diantaranya yaitu di wilayah Jalan Ahmad Yani, Jalan Laswi, seputaran Samsat, Gedebage. Pasirkoja, Jalan Asia Afrika dan Alun-Alun Kota Bandung.
Dalam penertiban itu, kata dia, juga akan dipilah PMKS yang mana berasal dari Kota Bandung, dan mana yang berasal dari luar kota itu, sehingga bisa diambil langkah selanjutnya.
“Nanti kita bawa ke rumah singgah, kemudian diberikan rehabilitasi sosial dasar. Kalau memang dia bukan warga Kota Bandung, kita kembalikan ke daerah asalnya,” katanya.