Jakarta (ANTARA) -
Dengan adanya Surpres itu, pimpinan DPR bakal menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas tiga surat tersebut. Setelah pembahasan itu, dia pun meminta hasilnya untuk dilaporkan kepada Pimpinan DPR.
Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir memastikan proses naturalisasi dua pemain diaspora, Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen, akan selesai pertengahan Maret tahun ini.
Erick menguraikan bahwa Thom Haye dan Ragnar Oratmangoen ditargetkan sudah bisa tampil dalam Kualifikasi Piala Dunia 2026 saat Timnas Indonesia bersua Vietnam.
Selain itu, Erick Thohir juga telah mengadakan pertemuan dengan pemain diaspora Marteen Paes. Marteen Paes yang berposisi sebagai penjaga gawang merupakan pemain diaspora yang ingin memperkuat tim nasional Indonesia.
Adapun Ragnar Oratmangoen (26) merupakan pemain berposisi penyerang atau winger yang saat ini membela klub Fortuna Sittard (Belanda) dengan status pinjaman dari Groningen. Ia memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Maluku.Sedangkan, Thom Haye (28) merupakan gelandang klub Herrenveen (Belanda) yang memiliki darah Indonesia dari kakek yang berasal dari Sulawesi dan nenek yang berasal dari Solo.
Kemudian Maarten Paes (25) mempunyai darah Indonesia dari garis keturunan neneknya yang merupakan orang Maluku. Maarten lahir di Nijmagen, Belanda pada 14 Mei 1998 dan saat ini tengah berkiprah di klub divisi pertama liga Amerika Serikat FC Dallas.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: DPR terima Surpres soal naturalisasi 3 calon pemain Timnas Indonesia