Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat melantik 1.714 orang pengisi jabatan fungsional berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) setelah menyelesaikan pendampingan verifikasi berkas kelulusan formasi tahun 2023.
"Mereka yang hari ini dilantik dinyatakan lulus seleksi atau verifikasi 2023 formasi tenaga pendidik, teknis, dan kesehatan," kata Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan usai pelantikan di Cikarang, Senin.
Dia mengatakan dari total 10.175 tenaga honorer yang telah memenuhi persyaratan atau masuk database Badan Kepegawaian Negara (BKN), sebanyak 1.714 di antaranya dilantik tahun ini dengan menyesuaikan kemampuan keuangan daerah pada APBD 2024.
Pembacaan sumpah dan janji pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja formasi tahun 2023 itu dilakukan terhadap 1.510 tenaga guru, 153 tenaga teknis, serta 51 tenaga kesehatan.
Ia meminta seluruh pegawai yang dilantik selalu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di Kabupaten Bekasi sekaligus diharapkan bisa menjadi contoh sikap yang baik di tengah masyarakat.
"Karena pada dasarnya mereka ini sama dengan ASN. Hak-hak dan kewajibannya hampir sama mulai dari gaji, tunjangan, termasuk pendidikan, dan pelatihan. Bahkan pengisian jabatan bagi ASN yang tidak memenuhi kompetensi, bisa diisi dengan PPPK," katanya.