Antarajawabarat.com,7/8 - Sepuluh SPBU di Kabupaten Bekasi termasuk SPBU yang terkena pembatasan penjualan solar bersubsidi pada malam hari atau terbanyak di wilayah Jabar.
"Jumlah SPBU yang dibatasi penjualan solar bersubsidi pada malam hari di Jabar terbanyak di Kabupaten Bekasi, terbanyak dibanding daerah lainnya di Jawa Barat. Lokasinya berdekatan dengan kawasan industri," kata Asisten Manager Eksternal Relation Marketing Operation Region 3 Jakarta-Jabar-Banten PT Pertamina, Mila Suciani ketika dihubungi dari Bandung, Kamis.
Ia menyebutkan, di Jawa Barat yang terdiri dari 26 kabupaten/kota, terdapat 20 kabupaten/kota yang sejumlah SPBU-nya terkena kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi.
"Sejumlah SPBU di 20 kabupaten/kota itu ada yang terkena kebijakan pembatasan penjualan solar bersubidi itu, sedangkan di enam kabupaten/kota lainnya tetap seperti biasa," kata Mila.
Pembatasan penjualan solar bersubsi di sejumlah SPBU yang telah ditentukan itu hanya melakukan penjualan pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 18.00 WIB.
Sedangkan enam kota di Jabar yang tidak terkena kebijakan pembatasan penjualan solar itu antara lain di Kabupaten Sumedang, Kabupaten Sukabumi, Kota Bekasi, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Tasikmalayadan Kota Cimahi.
"Totalnya ada 52 SPBU di Jabar yang terkena kebijakan pembatasan penjualan solar bersubsidi itu," katanya.
Selain di Kabupaten bekasi, kota yang juga cukup banyak SPBU-nya harus membatasi penjualan solarnya adalah di Kota Bandung sebanyak lima SPBU dan di Kota Depok.
"Selain di Kabupaten Bekasi, Kota Bandung juga terbanyak SPBU yang terkena pembatasan penjualan solr itu yakni lima unit. Titik-titiknya sudah disosialisasikan," kata Mila Suciani menambahkan.***2***
Syarif A