Jakarta (ANTARA) - Kereta Cepat Jakarta--Bandung merupakan teknologi konektivitas canggih terkini yang memicu dampak positif dalam pembukaan wilayah dan menggairahkan pasar properti di area-area yang dilewatinya.
Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional, kereta cepat ini bukan hanya berperan melayani transportasi penumpang secara nyaman dan cepat antara Bandung--Jakarta dengan waktu perjalanan hanya sekitar 40-45 menit dari yang sebelumnya ini ditempuh dalam waktu 3 jam.
Memang tidak bisa dimungkiri sejak dioperasikan secara komersial pada 17 Oktober 2023, moda transportasi kereta cepat ini kian diminati masyarakat sebagai moda yang dapat diandalkan terutama ketika akhir pekan ataupun libur panjang tiba.
Hanya dalam waktu 2 bulan sejak beroperasi pada Oktober, Kereta Cepat Jakarta--Bandung sudah meraup lebih dari 1 juta penumpang. Minat ini terus berlangsung hingga okupansi kereta cepat tersebut stabil di atas 60 persen.
Pada awalnya, pembangunan moda transportasi kereta cepat tersebut ditujukan untuk memecahkan berbagai permasalahan nasional, salah satunya mengatasi kepadatan arus transportasi Jakarta-Bandung yang selama ini bergantung pada infrastruktur jalan tol yakni Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang), Padaleunyi (Padalarang-Cileunyi), dan Jagorawi (Jakarta- Bogor-Ciawi) sejak lama.
Hal ini tentunya menjadi jawaban untuk menghadirkan konektivitas antarkota yang cepat dan nyaman bagi masyarakat di kedua kota besar yakni Jakarta dan Bandung, mengingat terpangkasnya waktu perjalanan yang sebelumnya 3 jam menjadi 40-45 menit.
Kebermanfaatan kereta cepat yang begitu besar bagi masyarakat Jakarta dan Bandung, serta sekitarnya membuat pemerintah mempertimbangkan perpanjangan layanan kereta cepat sampai Surabaya dengan melintasi Yogyakarta.
Tujuan perpanjangan kereta cepat hingga Surabaya tersebut dalam rangka untuk makin menggerakkan secara masif pertumbuhan-pertumbuhan ekonomi daerah-daerah yang nantinya dilintasi oleh kereta cepat.
Spektrum - PSN kereta cepat membuka wilayah dan menggairahkan pasar properti
Sabtu, 10 Februari 2024 14:41 WIB