Ia mengatakan pengawasan kampanye masih terus berlangsung sampai 10 Februari 2024, selanjutnya petugas pengawas akan melakukan pengawasan pada hari tenang menjelang pencoblosan 14 Februari 2024.
Selain itu, kata dia, selama masa tenang, Bawaslu bersama Satuan Polisi Pamong Praja Garut akan melakukan penertiban seluruh alat peraga kampanye yang dipasang di jalanan ataupun tempat-tempat lainnya.
Baca juga: Bawaslu Garut libatkan masyarakat untuk awasi Pemilu 2024
