Garut (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, Jawa Barat, menemukan adanya keterlibatan anak-anak selama masa kampanye peserta pemilu 2024 di daerah itu.
"Ya, misalkan ada keterlibatan anak-anak lah, salah satunya kan itu ya, sehingga pengawas memberikan teguran dan meminta panitia mematuhi aturan kampanye," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid usai Apel Siaga Pengawas Pemilu 2024 di Lapangan Ciateul, Garut, Jumat.
Baca juga: Bawaslu Garut sebar pengawas desa untuk awasi masa tenang Pemilu 2024
Ia menuturkan pengawasan masa kampanye dilakukan sejak 28 November 2023 terhadap kegiatan kampanye terbatas maupun rapat umum yang menemukan beberapa pelanggaran kampanye di lapangan yang dilakukan panitia ataupun tim sukses.
Pelanggaran yang seringkali terjadi, kata dia, melibatkan kalangan anak-anak yang dibawa sama orang tuanya, ada juga menggiring remaja yang sebenarnya belum cukup usia untuk memberikan hak suara dalam pemilu 2024.
"Yang melakukan rapat umum di Kabupaten Garut, dan tidak lepas kita pantau atau awasi," katanya.
Terakhir temuan pelanggaran melibatkan anak-anak, kata dia, saat kegiatan rapat umum yang menghadirkan calon presiden Anies Baswedan di lapangan Jayaraga, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (8/2).
Petugas pengawas di lapangan, kata dia, setiap menemukan pelanggaran melibatkan anak-anak langsung memberikan teguran dan kepada panitia untuk dipulangkan atau mengeluarkan anak-anak di tengah acara kampanye.
"Ketika melihat adanya anak-anak, pengawas kami yang ada di lapangan langsung menyampaikan kepada panitia untuk tidak melibatkan mereka atau disuruh pulanglah anak-anak, minimal keluar zona kampanye," katanya.
Ia mengatakan peringatan yang diberikan oleh pengawas di lapangan mendapatkan respon baik dari panitia yang langsung berupaya menertibkan atau mengeluarkan kehadiran anak-anak di tengah kegiatan kampanye.
Bawaslu Garut temukan keterlibatan anak-anak selama masa kampanye pemilu
Jumat, 9 Februari 2024 16:14 WIB