Sementara itu Kepala DK2UKM Kabupaten Majalengka Arif Daryana menyampaikan aplikasi tersebut mempunyai konsep sederhana, yang mengadopsi sistem barcode serta sudah terhubung dengan laman resmi milik perusahaan.
Kemudian, para pencari kerja dapat mengakses informasi terkait detail persyaratan lengkap untuk lowongan pekerjaan yang dibuka.
“Setelahnya mereka bakal diseleksi kualifikasi sesuai kebutuhan, dan diserahkan kepada perusahaan (untuk proses lebih lanjut),” katanya.
Baca juga: Bantuan beras premium di Majalengka tersalurkan bagi 170.138 KPM
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Majalengka buat aplikasi guna cegah praktik percaloan kerja