Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat untuk pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Ridwan Kamil (RK), mengapresiasi langkah Bawaslu Jabar yang memeriksa dirinya terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.
Menurut Ridwan Kamil, dengan hal ini, Bawaslu Jabar telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik.
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil
"Sehingga kalau ada laporan-laporan juga jangan apa sepihak kan, begitu makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi (laporan dugaan pelanggaran pemilu) itu aja," kata Ridwan Kamil di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mengaku senang dipanggil Bawaslu Jabar untuk dilakukan pemeriksaan, karena bisa memberikan contoh pada seluruh masyarakat agar taat hukum dan aturan main.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan tidak terlalu banyak hal yang diklarifikasinya terkait dengan video viral dirinya yang melakukan aksi bagi-bagi uang dalam acara Jambore Daerah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
"Tadi tidak terlalu banyak juga saya mengklarifikasi hal-hal yang perlu dijelaskan, yang lama itu ngeprintnya jangan membayangkan diperiksa cepat menit-menitan tapi ngeprint (berkas) lama," ucapnya.
Ridwan Kamil juga mengklaim tidak ada substansi pelanggaran, karena menurutnya pelaporan dirinya ke Bawaslu Jabar adalah bersumber dari persepsi tafsir karena yang dijadikan bukti adalah video yang tidak menggambarkan kejadian seluruhnya.
"Maka dari kami dijelaskan bahwa saya jadi undangan, dan semua yang disangkakan dan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara seperti mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah. Kami kan tamu, seperti saya diundang di pengajian atau seminar disuruh menerangkan, sama juga oleh kelompok ini disuruh menerangkan. Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam," katanya.
Menurut Ridwan Kamil, dengan hal ini, Bawaslu Jabar telah menjalankan tugas pokok dan fungsinya untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu berjalan dengan baik.
Baca juga: Bawaslu Tasikmalaya dalami dugaan pelanggaran kampanye oleh Ridwan Kamil
"Sehingga kalau ada laporan-laporan juga jangan apa sepihak kan, begitu makanya saya senang ke sini karena bisa mengklarifikasi (laporan dugaan pelanggaran pemilu) itu aja," kata Ridwan Kamil di Kantor Bawaslu Jabar, Bandung, Senin.
Selain itu, Ridwan Kamil juga mengaku senang dipanggil Bawaslu Jabar untuk dilakukan pemeriksaan, karena bisa memberikan contoh pada seluruh masyarakat agar taat hukum dan aturan main.
Di sisi lain, Ridwan Kamil menyatakan tidak terlalu banyak hal yang diklarifikasinya terkait dengan video viral dirinya yang melakukan aksi bagi-bagi uang dalam acara Jambore Daerah Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.
"Tadi tidak terlalu banyak juga saya mengklarifikasi hal-hal yang perlu dijelaskan, yang lama itu ngeprintnya jangan membayangkan diperiksa cepat menit-menitan tapi ngeprint (berkas) lama," ucapnya.
Ridwan Kamil juga mengklaim tidak ada substansi pelanggaran, karena menurutnya pelaporan dirinya ke Bawaslu Jabar adalah bersumber dari persepsi tafsir karena yang dijadikan bukti adalah video yang tidak menggambarkan kejadian seluruhnya.
"Maka dari kami dijelaskan bahwa saya jadi undangan, dan semua yang disangkakan dan sebagainya itu kalau kitanya penyelenggara seperti mengundang elemen-elemen yang dilarang tentunya itu menjadi masalah. Kami kan tamu, seperti saya diundang di pengajian atau seminar disuruh menerangkan, sama juga oleh kelompok ini disuruh menerangkan. Makanya saya senang mudah-mudahan clear tidak usah dipersepsi macam-macam," katanya.