Kabupaten Bandung (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Bandung, Jawa Barat meringkus pembunuh anak di bawah umur yang jenazahnya ditemukan sudah membusuk di sodetan Sungai Cisangkuy, Desa Bojongkunci, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Kusworo Wibowo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin mengatakan tertangkapnya pelaku inisial PH (26) setelah pihaknya melakukan penyelidikan terhadap keterangan saksi-saksi serta hasil autopsi dari jasad korban RR (17).
Baca juga: Polisi ringkus 5 pelaku pengeroyokan tewaskan pemuda di Rancaekek Bandung
“Polresta Bandung berhasil mengungkap kasus pembunuhan dalam kurun waktu kurang dari 12 jam. Di mana jenazah korban itu baru diketahui pada tanggal 20 Januari 2024,” kata Kusworo.
Kusworo menjelaskan awal mula penemuan jasad korban berdasarkan keterangan warga yang mencium aroma tidak sedap berasal dari lokasi penemuan. Kemudian salah seorang warga langsung melapor ke Polsek Pameungpeuk untuk dilakukan penyelidikan.
“Kita lakukan penyelidikan, ternyata jenazahnya sudah lebih dari tujuh hari dilihat daripada riwayat autopsi dokter. Kemudian setelah mengetahui identitas daripada korban, langsung dilakukan penyelidikan,” kata dia.
Dia melanjutkan atas keterangan para saksi serta hasil dari autopsi, jajaranya berhasil menangkap pelaku PH di rumahnya pada Minggu (21/1).
“Hubungan antara tersangka dengan korban sudah kenal empat tahun yang lalu, di mana tersangka adalah penjual jajanan penjual cilor sedangkan korban itu merupakan pelanggannya,” katanya.
Pembunuh anak di bawah umur di sodetan Cisangkuy ditangkap Polresta Bandung
Senin, 22 Januari 2024 14:38 WIB