Dia juga mengemukakan ada berbagai keuntungan jika produk dari pelaku UMKM sudah mengantongi sertifikat halal. Misalnya dokumen yang diterbitkan sudah dimuat dalam tiga bahasa yaitu bahasa Indonesia, bahasa Inggris dan bahasa Arab.
Meskipun proses sertifikasi halal produk UMKM relatif mudah, Kemenag Kota Cirebon menjamin semua tahapan dilakukan sesuai prosedur yang ada tanpa menghilangkan verifikasi akurat.
“Kami menargetkan bisa menerbitkan 4.000 sertifikat halal sampai Oktober 2024,” ucap dia.
Baca juga: Pemkot Cirebon fasilitasi UMKM untuk ekspor ke MalaysiaBerita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenag Kota Cirebon terbitkan 1.836 sertifikat halal bantu UMKM