Cianjur (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menertibkan ratusan alat peraga kampanye (APK) peserta Pemilu 2024 yang terpasang di area terlarang termasuk spanduk calon presiden dan wakil presiden yang melintang di jalan protokol Cianjur.
Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP dan Damkar Cianjur Wawan Setiawan Djunaedi di Cianjur Sabtu, mengatakan pemasangan spanduk secara melintang jalan dilarang, tidak hanya APK termasuk spanduk yang bersifat produk komersil berbayar.
"Aturannya jelas di Perda nomor Perda nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, tepatnya di pasal 23, sehingga lebih dari 200 buah APK ditertibkan milik peserta Pemilu 2024," katanya.
Spanduk yang terpasang melintang jalan dapat membahayakan pengendara karena arus lalulintas yang padat setiap harinya sehingga ditakutkan dapat mencelakai pengguna jalan saat melintas.
Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat pada pengurus partai politik peserta Pemilu 2024 termasuk tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden, agar tidak melanggar aturan karena pihaknya akan menertibkan spanduk atau APK yang melanggar.
"Kami sudah menyampaikan aturan tersebut kepada setiap tim sukses ataupun pengusaha agar tidak memasang spanduk yang membentang jalan sesuai dengan aturan dalam Perda karena dapat mencelakai pengguna jalan terutama pengendara sepeda motor," katanya.
Pihaknya melakukan penyisiran di setiap wilayah untuk menindak spanduk atau APK yang melanggar termasuk spanduk dan alat peraga komersil milik perusahaan. "Kita libatkan Satpol PP di kecamatan untuk menertibkan spanduk dan APK yang melanggar," katanya.
"Setiap pekan jumlah APK yang ditertibkan termasuk di wilayah kecamatan terus bertambah, saat ini totalnya sekitar 1.000 lebih karena terpasang di lokasi terlarang termasuk yang dipaku di pohon," katanya.
Pantauan Antara di sejumlah wilayah di Cianjur, masih banyak spanduk dan APK milik peserta Pemilu yang terpasang melintang jalan termasuk spanduk calon presiden dan wakil presiden, termasuk baligho dan APK yang dipaku di pohon mulai dari wilayah utara hingga selatan.
Satpol PP Cianjur tertibkan ratusan APK peserta Pemilu 2024
Sabtu, 13 Januari 2024 21:17 WIB