Garut (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat memastikan ribuan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPR RI, dan DPD yang rusak berdasarkan hasil penyortiran sementara akan diganti yang baru dengan prosedur dicatat dulu kemudian dilaporkan ke KPU provinsi.
"Dibuat berita acara dan bersurat ke KPU provinsi untuk penggantiannya," kata Ketua KPU Kabupaten Garut Junaidin Basri di Garut, Selasa.
Baca juga: KPU Garut libatkan 2.007 orang untuk sortir dan lipat surat suara
Ia menuturkan KPU Garut sudah menerima surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, kemudian pemilihan legislatif DPRD Garut, provinsi, DPR RI, dan DPD yang jumlah seluruhnya sebanyak 10.213.055 lembar surat suara.
Proses sortir dan lipat surat suara, kata dia, melibatkan 2.007 orang yang dimulai sejak 4 Januari 2024 yang hasilnya saat ini ditemukan sejumlah surat suara rusak atau tidak layak, sehingga perlu dilakukan penggantian.
"Rusaknya rata-rata ada bercak, titik, terus berkerut atau kusut," katanya.
Ia menyebutkan dari seluruh surat suara itu yang tercatat rusak sampai 6 Januari 2024 yakni surat suara DPR RI sebanyak 3.815 lembar dari total disortir sebanyak 1.680.655 lembar.
Selanjutnya surat suara DPD yang rusak 755 lembar dari total sortir sebanyak 1.693.949 lembar, kemudian surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden yang dinyatakan rusak sebanyak 1.302 lembar dari total yang disortir sebanyak 2.028.612 lembar.
KPU Garut pastikan ganti ribuan surat suara yang rusak
Selasa, 9 Januari 2024 20:51 WIB