Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan piutang industri pembiayaan tumbuh 14,14 persen secara year on year (yoy) pada November 2023 menjadi Rp467,39 triliun, lebih rendah dibandingkan pada Oktober 2023 yang tercatat sebesar 15,02 persen yoy.
"Di sektor PVML, piutang pembiayaan masih tumbuh di level yang tinggi meskipun termoderasi menjadi 14,14 persen yoy pada November 2023," kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman di Jakarta, Selasa.
Dalam konferensi pers virtual Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK Bulan Desember 2023, Agusman menuturkan pertumbuhan piutang pembiayaan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja dan investasi yang masing-masing tumbuh sebesar 17,22 persen yoy dan 10,69 persen yoy.
Profil risiko perusahaan pembiayaan terjaga dengan rasio non performing financing (NPF) net tercatat sebesar 0,72 persen pada November 2023.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: OJK: Piutang industri pembiayaan tumbuh lebih rendah jadi 14,14 persen
OJK sebut piutang industri pembiayaan tumbuh lebih rendah jadi 14,14 persen
Selasa, 9 Januari 2024 17:12 WIB