Sementara Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Garut, AKBP Deni Yusdanial, menyatakan, P4GN meliputi dua kegiatan yakni pencegahan dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Garut.
Menurut dia selama ini Pemkab Garut telah melaksanakan beberapa penguatan bagi tim P4GN sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi P4GN.
Baca juga: Polres Garut terjunkan tim cegah peredaran narkoba saat malam Tahun Baru
