Garut (ANTARA) - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kabupaten Garut menemukan jenis narkoba baru bernama kratom beredar dan disalahgunakan kalangan pelajar di Kabupaten Garut, Jawa Barat, sehingga perlu diwaspadai peredarannya karena berbahaya bagi kehidupan manusia.
"Ditemukan di lapangan oleh kami di lingkungan pendidikan yakni pelajar," kata Kepala BNN Kabupaten Garut Deni Yusdanial saat jumpa pers akhir tahun 2023 kinerja BNN dalam program Tim Terpadu Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GNPN) di Pendopo Kabupaten Garut, Rabu.
Baca juga: BNN Garut dalami 2 sindikat ganja lintas provinsi
Ia menuturkan BNN menyebutkan bahwa kratom tersebut diduga memiliki kandungan narkotika yang sama berbahayanya bagi kehidupan manusia, sehingga perlu diwaspadai peredarannya oleh semua kalangan masyarakat.
Namun tanaman tersebut, kata dia, saat ini belum ditetapkan undang-undang atau diatur dalam Peraturan Kementerian Kesehatan sebagai barang narkotika seperti jenis narkotika lainnya.
Meski begitu, lanjut dia, BNN Garut melakukan upaya pencegahan agar barang yang disinyalir mengandung narkotika itu tidak disalahgunakan masyarakat.
"Kemarin sudah kita temukan bahwa sudah ada peredaran, dan jenis kratom sedang dikaji, belum terangkum dalam undang-undang narkotika," katanya.
Ia menjelaskan kratom selama ini merupakan tanaman herbal yang tumbuh di luar daerah Garut yang keberadaannya harus diwaspadai karena memiliki efek yang sama seperti narkotika.
Barang tersebut, kata dia, ditemukan BNN Garut saat melakukan penyelidikan jaringan New Psychoactive Substances (NPS) di Kabupaten Garut, dan ditemukan ada orang yang menyalahgunakannya.
"Ketika ditelusuri, betul kedapatan di situ ada NPS jenis kratom," katanya.
Ia menjelaskan kratom yang ditemukan BNN Garut sudah berbentuk irisan yang oleh pemiliknya akan dikonsumsi dengan cara diseduh untuk mendapatkan efeknya.