Selain itu, dia juga mengimbau calon penumpang perlu memperhatikan barang yang akan dibawa karena PT KAI telah memberlakukan aturan mengenai hal tersebut.
Rokhmad menjelaskan bahwa setiap pelanggan diperbolehkan membawa bagasi ke dalam kereta api dengan berat maksimum bagi tiap penumpang 20 kg. Volume maksimum 100 dm3 dengan ukuran dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
"KAI mengimbau agar para penumpang membawa barang secukupnya. Sebagai informasi, para calon penumpang yang membutuhkan informasi lebih lanjut tentang pelayanan dan jadwal perjalanan pelanggan bisa menghubungi layanan resmi dari KAI," ucap dia.
Baca juga: KAI Cirebon siagakan 1.770 petugas amankan masa angkutan Natal-Tahun Baru
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KAI Cirebon catat 28.504 tiket sudah terjual untuk Natal-tahun baru