"Mereka merasa menyetor ke 'bajak laut' ini menjadi suatu kewajiban, padahal enggak ada itu. Kalau keamanan ya, mestinya polisi air (polair) yang mengamankan. Jadi itu masuk pungli tuh, dalam hitungan kami," kata Ganjar saat kunjungannya di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Karangsong, Indramayu, Sabtu.
Ganjar berjanji akan menyikat habis praktik 'bajak laut' tersebut dengan melibatkan aparat Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polri dan TNI jika terpilih sebagai presiden.
Menurut Amiruddin, kawanan pembajak kapal itu akan dikasih 'uang keamanan' antara Rp2 juta sampai Rp3 juta jika ingin selamat ke luar wilayah untuk menangkap ikan.
Karena kapal yang dipakai Amiruddin untuk merapat ke TPI Karangsong di Indramayu, Jawa Barat, berasal dari Tegal, Jawa Tengah.
"Penanda dia datang itu kalau ada kapal cepat yang datang. Tiap dia datang, kami kasih antara Rp2 juta sampai Rp3 juta supaya kami aman ke luar dari wilayah," kata Amiruddin.
Sementara itu, persoalan nelayan kapal kecil kurang dari 30 GT yang diceritakan ke Ganjar berbeda lagi. Salah satu yang dikeluhkan yaitu soal aturan penangkapan ikan terukur (PIT) yang membuat bingung serta soal sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Ganjar sebut nelayan kapal besar terbebani setoran 'bajak laut'