Budi menambahkan, dengan mengungkap kasus tersebut, pihaknya mengklaim sudah menyelamatkan 35.118 orang dari penyalahgunaan narkoba.
Selain itu, pihaknya menduga peredaran sabu-sabu tersebut untuk menyuplai perayaan pergantian tahun atau Tahun Baru 2024 di Kota Bandung.
“Mungkin peredaran ini digunakan dan dijual dalam rangka untuk pesta akhir tahun, maka dari itu kami sudah amankan,” kata Budi.
Baca juga: Polrestabes Bandung kawal kedatangan surat suara Pemilu 2024
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polrestabes Bandung gagalkan peredaran 7 kilogram sabu