Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko menyatakan, jajarannya dalam waktu tertentu rutin melaksanakan operasi rokok ilegal ke sejumlah pasar di wilayah Garut.
Baca juga: Satpol PP Garut sudah sita 3 juta batang rokok ilegal dari pedagang
Hasil penyitaan itu, kata dia, setelah dibuat laporannya langsung dilakukan pemusnahan, selain itu melakukan pencegahan serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal karena keberadaannya merugikan negara.
"Untuk rokok memang Kabupaten Garut banyak yang ilegalnya, tapi yang legalnya juga banyak ya gitu," katanya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wabup Garut anjurkan pelaku usaha rokok agar melegalkan produknya