Jakarta (ANTARA) -
Lima berita hukum pada Kamis (7/12) yang terjadi di wilayah Indonesia masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari kecelakaan pesawat di Pogaya hingga Presiden Jokowi bantah "buntuti" kampanye Ganjar.
Klik di sini untuk berita selengkapnya
1. Polres Intan Jaya tangani kecelakaan pesawat di Pogapa
Kepolisian Resor Intan Jaya menangani peristiwa kecelakaan pesawat Caravan Daby Air PK-DPP di Lapangan Terbang Pogapa, Distrik Homeyo, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah, Kamis.
Selengkapnya di sini
2. Rudy Tanoe mangkir dari panggilan penyidik KPK
Komisaris PT Dosni Roha Logistik (PT DRL) Bambang Rudijanto Tanoesoedibjo alias Rudy Tanoe mangkir dari panggilan tim penyidik KPK untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran bantuan sosial (bansos) beras untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kementerian Sosial Tahun 2020-2021.
Selengkapnya di sini
3. Jokowi bantah jadwal kunkernya "buntuti" kampanye Ganjar
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah jadwal kunjungan kerjanya ke Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua membuntuti kegiatan kampanye calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo.
Selengkapnya di sini
4. MAKI desak penyidik berani tahan Firli Bahuri
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mendesak penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berani untuk melakukan penahanan terhadap Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Selengkapnya di sini
5. Kadiv Polri: Penyidik punya pertimbangan tidak tahan Firli
Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menyebut penyidik memiliki aturan dan pertimbangan tertentu dalam melaksanakan penahanan, termasuk dengan tidak menahan Firli Bahuri selepas diperiksa untuk yang kedua kalinya sebagai tersangka di Bareskrim Polri.
Selengkapnya di sini
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Hukum kemarin, Kecelakaan pesawat di Pogapa hingga bantahan presiden