Selain menetapkan UMP, Pemprov DKI Jakarta juga mengingatkan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah di perusahaan.
Struktur Skala Upah ini harus memperhatikan kemampuan perusahaan dan produktivitas sebagai pedoman bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja satu tahun atau lebih.
"Pemprov DKI Jakarta akan melakukan pengawasan dan memberikan sanksi kepada pengusaha yang tidak mematuhi kewajiban tersebut," ucap Heru.
UMP Jakarta 2024 ditetapkan jadi Rp5,067 juta
Selasa, 21 November 2023 17:36 WIB
![UMP Jakarta 2024 ditetapkan jadi Rp5,067 juta](https://cdn.antaranews.com/cache/800x533/2023/11/21/IMG20231121163826.jpg)
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengumumkan besaran upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2024 di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). ANTARA/Siti Nurhaliza
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: UMP DKI Jakarta 2024 naik jadi Rp5,067 juta