"Jadi keseluruhan dana Pilkada KPU Jabar itu Rp1,104 triliun, dan tahun 2023 sebesar 40 persennya harus ada," katanya.
Untuk kabupaten dan kota, kata Ummi dalam tahapan Pilkada 2024, ada dana sharing dari provinsi untuk tujuh item yang menjadi tanggung jawab provinsi dan sisanya menjadi tanggung jawab anggaran pemerintah kabupaten kota.
"Jadi sama-sama 40 persen. Untuk tujuh item antara lain menyakut PPK/PPS, berarti kalau misalnya di ppk/pps honornya di provinsi, teman-teman di daerah tidak boleh menganggarkan itu agar tidak terjadi duplikasikan," tuturnya.
Adapun Ketua Bawaslu Jawa Barat Zacky M Zam-Zam menjelaskan bahwa pihaknya secara keseluruhan menganggarkan untuk penyelenggaraan pengawasan Pilkada Jawa Barat adalah sekitar Rp305,2 miliar, dan dengan ditandatanganinya NPHD ini, 40 persen dari kebutuhan anggaran tersebut terealisasi tahun 2023.
"Sementara sisanya 60 persen di tahun anggaran 2024. Komponen itu untuk mendukung kerja-kerja kelembagaan Bawaslu Provinsi Jawa Barat termasuk untuk rekan-rekan di kabupaten kota," ujarnya.
Anggaran itu, kata Zacky, dipergunakan untuk menunjang kinerja bawaslu di awal tahapan pemilihan kepala daerah.
"Seperti untuk sumber daya manusia, untuk sosialisasi ya sekitar itu mendukung kinerja pengawasan bawaslu," ucapnya.
Berdasarkan data dari Badan Kesbangpol Jawa Barat, dana hibah Pilkada dari Pemprov Jabar sekitar Rp1,6 triliun yang terdiri dari anggaran KPU sebesar Rp1,104 triliun dan bawaslu sebesar Rp305,2 miliar, di mana 40 persennya direalisasikan tahun 2023.
Selain anggaran untuk KPU dan bawaslu, Pemprov juga menyiapkan anggaran untuk keamanan Pilkada bagi TNI/Polri yang terdiri dari anggaran untuk Polda Jabar sebesar Rp137,4 miliar, Polda Metro Jaya Rp20 miliar, Kodam III Siliwangi sebesar Rp40 miliar dan Kodam Jaya Rp2,6 miliar.
Anggaran keamanan sendiri akan direalisasikan pada tahun 2024.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: 40 persen dana Hibah Pemprov Jabar untuk Pilkada 2024 ditandatangani
40 persen dana Hibah Pemprov Jabar untuk Pilkada serentak 2024 ditandatangani
Kamis, 9 November 2023 21:15 WIB