Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu Hero Sulistiyono menyampaikan sejumlah penyidik dari Bareskrim Polri mulai melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang yang kini masih berstatus sebagai tahanan titipan di lapas tersebut.
"Sudah ada izin dari PN untuk melakukan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang. Mereka datang di Lapas Indramayu, Jawa Barat pukul 10.00 WIB," kata Hero di Indramayu, Kamis.
Penyidik yang berjumlah sekitar lima orang tersebut langsung masuk ke dalam lapas untuk segera memeriksa pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun itu.
Sebelum para penyidik itu tiba, katanya, Bareskrim Polri telah mengeluarkan surat resmi terkait pemeriksaan Panji Gumilang dan didukung oleh surat izin yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.
Untuk sementara, Hero belum bisa memastikan apakah kegiatan pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang sedang menjerat Panji Gumilang.
Namun pada prinsipnya, Lapas Indramayu mempersilakan para penyidik tersebut untuk melaksanakan pemeriksaan terhadap Panji Gumilang.
"Kalau terkait (TPPU), saya tidak tahu. Saya hanya bertepatan tadi, minta izin untuk ketemu. Kami persilakan," ujarnya.
Menurut Hero, kegiatan pemeriksaan Panji Gumilang itu dilakukan pada sebuah ruangan khusus yang sejak Rabu (8/11) telah dipersiapkan.