Kabupaten Bogor (ANTARA) - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bogor menangkap 21 tersangka penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
"Kami tetapkan 21 orang sebagai tersangka yaitu 20 orang laki-laki dan seorang perempuan," ungkap Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Nur Istiono saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, Jumat.
Para tersangka berinisial RK, AN, MI, ML, AM, AG, SB, KT, MF, FL, NA, HW, SY, EG, JM, FA, HW, MZ, MN, YK dan SK.
Ia menjelaskan bahwa para tersangka tersebut ditangkap dalam pengungkapan 18 kasus yang terdiri dari 11 perkara penyalahgunaan sabu dua perkara penyalahgunaan ganja.
Adapun barang bukti berupa 599,3 gram sabu, 117,18 gram ganja, 2.408 butir tramadol, 2.455 butir Hexymer C, 626 Trihexyphenidyl dan 800 botol Mice.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Bogor tangkap 21 tersangka penyalahgunaan narkoba