Bandung (ANTARA) -
"Dalam konteks ini, Kemlu memiliki inisiatif untuk membuat roadmap, semacam panduan operasional terkait dengan upaya pengembangan diaspora, nanti Kemlu yang memimpin lebih lanjut mengenai perumusan roadmap ini, tentu dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait yang juga berkepentingan atau memiliki tugas dan fungsi yang sama untuk mengembangkan potensi diaspora," kata Vitto di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Baca juga: Kemlu: Perlu strategi nasional sistematis tingkatkan peran diaspora di luar negeri
Nantinya, lanjut Vitto, rancangan roadmap pengelolaan diaspora akan diusulkan untuk masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025—2029 yang disusun oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dengan harapan akan sejalan dengan pemerintahan baru yang terbentuk mulai 2024.
"Bappenas sudah punya timeline, plan, dan tahapannya, termasuk yang dijadikan prioritas yang akan sejalan dengan pemerintahan baru. Mudah-mudahan nanti agenda prioritas pengembangan potensi diaspora ini juga bisa menjadi prioritas pemerintahan yang baru mendatang," ujarnya.
Pengembangan potensi diaspora, menurut Vitto, sangat penting. Misalnya, pengiriman uang (remittance) diaspora asal India ke negaranya sampai dengan 2021 ketika kondisi pandemi COVID-19, mencapai 100 miliar dolar AS.
"Kalau bicara potensi diaspora, tidak hanya masalah sumber pendanaan pembangunan, tetapi juga bicara networking global bagaimana diaspora itu merupakan bagian dari talenta yang sangat potensial dimanfaatkan oleh pembangunan nasional untuk berbagai bidang, ilmu pengetahuan, ekonomi, teknologi, bahkan olahraga," ucapnya.
Dengan potensi diaspora pada berbagai sektor yang perlu dioptimalkan, kata Vitto, menjadi dasar atas seminar nasional bertajuk Road Map Pengembangan Potensi Diaspora Indonesia sebagai Masukan bagi RPJMN 2025—2029 di Bandung, Senin (30/10).