“Kemarin memang ada beberapa barang bukti yang diamankan, kita temukan di gudang kemudian di belakang rumah. Masih kita lakukan analisa sementara ini, belum ada hubungannya dengan TKP,” katanya.
Sebelumnya, jasad ibu dan anak itu ditemukan di bagasi mobil jenis Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang, pada Rabu 18 Agustus 2021. Identitas keduanya diketahui merupakan Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23).
Kasus itu kemudian ditarik Polda Jabar. Sejak ditarik, Polda Jabar maraton melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.