Cirebon (ANTARA) -
"SOP (prosedur operasional standar) yang diterapkan KPU, setiap barang datang itu yang pertama dicek adalah surat jalan. Betul atau tidak sesuai informasi yang kami dapatkan dari penyedia. Kemudian, kami pastikan jumlahnya, jenisnya, dan sebagainya," kata Ketua KPU Cirebon Sopidi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Rabu.
Baca juga: Polisi kawal pergerakan logistik di Cirebon
Sopidi menjelaskan prosedur itu perlu dilakukan guna mengantisipasi adanya logistik pemilu yang tidak memenuhi standar atau dalam kondisi rusak.
Dia pun memastikan saat logistik tiba ke gudang penyimpanan, maka tim internal dari KPU Cirebon langsung memeriksanya.
"Kalau hasil pengecekan clear, sesuai spesifikasi; maka kami terima. Kalau tidak, maka kami minta dikembalikan," tambah Sopidi.
Kondisi saat ini, lanjutnya, terdapat dua jenis logistik berupa bilik suara dan kotak suara yang sudah diterima KPU Kabupaten Cirebon. Kedua jenis logistik Pemilu Serentak 2024 itu diterima dalam kondisi baik.
Hanya saja, kata Sopidi, KPU Cirebon sempat menemukan sekitar 19.540 kotak suara yang tidak memenuhi spesifikasi. Belasan ribu kotak suara itu sempat diketahui tidak memiliki lubang pengait untuk kabel pengikat. Sehingga, KPU Kabupaten Cirebon mengembalikan barang tersebut ke pihak penyedia.