Cianjur (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mencatat puluhan ribu remaja usia 17 tahun di Cianjur belum memiliki kartu tanda penduduk (KTP) sehingga berbagai upaya dilakukan agar mereka segera melakukan permohonan.
Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Disdukcapil Kabupaten Cianjur Yudi Nugraha di Cianjur, Kamis, mengatakan daftar jumlah remaja yang berusia 16-17 tahun berdasarkan data dari pusat yang belum memiliki KTP sekitar 58.418 orang.
“Jumlah tersebut terhitung dari Juli 2023 sampai dengan Februari 2024 remaja dengan rentang usia 16 hingga 17 tahun, belum melakukan perekaman untuk permohonan pembuatan KTP. Kami menggencarkan sosialisasi mulai dari tingkat kecamatan, desa hingga pelosok," katanya.
Pihaknya menilai berbagai penyebab belum maksimalnya perekaman yang dilakukan remaja di Cianjur salah satunya menganggap administrasi kependudukan tidak terlalu penting kecuali mereka yang sudah terdesak karena urusan pekerjaan atau kepentingan lain.
Pihaknya berkoordinasi dengan aparat kecamatan dan desa, meminta remaja yang belum memiliki KTP segera melakukan perekaman guna mempermudah segala urusan terutama menjelang Pemilu 2024 agar dapat menyalurkan aspirasinya.
"KTP bagi usia remaja sangat penting dan harus dimiliki sebagai syarat menjadi pemilih pemula pada Pemilu dan Pilkada 204, termasuk untuk berbagai kepentingan mencari kerja, membuat SIM dan persyaratan lainnya," kata Yudi.
Untuk memudahkan mereka yang belum melakukan perekaman guna mendapatkan KTP, cukup datang ke kantor kecamatan tempat mereka berdomisili atau mendatangi gerai pelayanan administrasi kependudukan khusus wilayah selatan di Kecamatan Cibinong.
Disdukcapil Cianjur catat puluhan ribu remaja belum miliki KTP
Kamis, 19 Oktober 2023 21:29 WIB