Fifi menyampaikan bahwa kegiatan edukasi juga mencakup paparan materi mengenai bahaya tawuran hingga penyalahgunaan obat terlarang.
Baca juga: 25 ponpes deklarasi ramah anak di Cirebon
Ia menyebutkan bahwa KPAID Kabupaten Cirebon mencatat tujuh kasus perundungan yang terjadi di sekolah.
Jumlah kasus perundungan diharapkan bisa berkurang setelah pelaksanaan kegiatan sosialisasi dan edukasi.
"Diharapkan para murid tidak melakukan perundungan dan kenakalan remaja," kata Fifi.