Jakarta (ANTARA) - Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Nahar mengatakan AMN (12), korban kekerasan yang dilakukan ayah kandung di Cimahi, Jawa Barat, akan kembali bersekolah pada tahun ini.
"Untuk hak pendidikan, rencananya sekolah saat ajaran baru tahun ini, sekitar bulan Juni/Juli," kata Nahar saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
AMN yang kini tinggal bersama bibinya di Bandung, Jawa Barat, akan melanjutkan pendidikan di kelas 3 sekolah dasar (SD).
Sebelumnya, AMN bersama adiknya AH (10) menjadi korban anak yang dianiaya oleh ayah kandungnya, AN (37). Penganiayaan terjadi di rumah kontrakan mereka di Kota Cimahi, Jawa Barat, pada Senin (6/2).
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: KemenPPPA: Anak korban kekerasan di Cimahi kembali sekolah tahun ini