Dalam sehari, promosi itu berbentuk photo slot dan video yang dikirimkan oleh akun T.D berikut link yang kemudian ditayangkan di Instagram milik FS.
Akibat perbuatannya, pelaku FS diancam hukuman pidana enam tahun penjara.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polres Purwakarta tangkap selebgram promosikan situs judi online