Sementara, Ketua Tim Pusat Perancangan Undang-Undang Badan Keahlian DPR RI Arif Usman mengatakan kehadirannya ke Sukabumi untuk menyusun rancangan undang-undang dan naskah akademik mengenai Kota dan Kabupaten Sukabumi.
Diharapkan rancangan undang-undang ini bisa segera dituntaskan sehingga Kota maupun Kabupaten Sukabumi memiliki undang-undang masing-masing secara tersendiri.
Untuk itu, kedatangannya bersama tim juga untuk meminta gambaran terkait kondisi daerah mulai dari cakupan wilayah, ibu kota, hari jadi, hingga karakteristik dan potensi wilayah.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemkab Sukabumi kenalkan wisata gurilapss