Kota Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Jawa Barat, Bima Arya Sugiarto menerima usulan mengabadikan nama Wali Kota Bogor periode 1949-1954 R. Djoekardi menjadi salah satu nama jalan di kota hujan untuk mengenang sejumlah prestasinya di masa lalu.
Bima Arya di Kota Bogor, Rabu, menanggapi usulan dari cucu R. Djoekardi yakni Dani Djoekardi untuk mengabadikan nama kakeknya sebagai nama jalan dengan mempersilakan untuk mempersiapkan prosedur yang harus dipenuhi.
“Sudah disampaikan untuk mengirim surat resmi agar nanti dikaji dulu oleh perangkat daerah. Usulan jalan, di mana lokasinya, karena kita harus berproses dan beraudiensi dengan warga agar tidak ada dampak atau keberatan," kata Bima.
Bima Arya menerangkan perlu ada narasi dari kiprah Bapak R. Djoekardi berkaitan dengan opsi jalan yang akan digunakan. Begitu pula usulan opsi jalan yang dipilih akan lebih bagus dan dikaitkan dengan historis yang menyangkut kepada kiprah R. Djoekardi.
Selanjutnya, Bima menyarankan agar tidak memilih jalan yang panjang, karena semakin pendek jalan, maka persoalan semakin ringan, apalagi jika historisnya kuat sekali karena kalau alasan, argumentasi dan kuat atau setidaknya nilai historis akan menentukan.
Wali Kota Bogor, Bima Arya menerima kunjungan silaturahmi cucu dari Wali Kota Bogor periode 1949-1954, R. Djoekardi di Paseban Suradipati, Balai Kota Bogor, Senin (4/9).
Kunjungan dilakukan dengan harapan nama R. Djoekardi dapat diabadikan sebagai salah satu nama jalan di Kota Bogor. Hal tersebut disampaikan Dani Djoekardi putra dari Djuwanda Djoekardi, putra keempat R. Djoekardi sebagai perwakilan keluarga.
Kepada Bima Arya, Dani Djoekardi menyampaikan akan mengikuti prosedur yang ada.
Bima Arya mendapatkan cerita singkat R. Djoekardi yang ditulis putra keempatnya, Djuwanda Djoekardi.
Bahwa R. Djoekardi diangkat sebagai Wali Kota Bogor (1949-1954) dan menempati Kantor Wali Kota di Jalan Cikeumeuh 64, Bogor Barat.